Sabtu, 03 Mei 2014

Ke dokter gigi tidak cukup satu kali!

Judul di atas merupakan pendapat umum dan hampir semua orang memercayainya. Pendapat ini memang ada benarnya kalau diterapkan pada masyarakat Indonesia yang umumnya takut ke dokter gigi. Karena takut ke dokter gigi, jalan keluar yang diambil pada saat sakit gigi adalah mengobati sendiri. Jalan lain adalah membiarkannya hingga sakitnya hilang sendiri. Toleransi terhadap rasa sakit begitu baiknya, sehingga rasa sakit akibat proses perusakan gigi yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dapat dikalahkan oleh rasa takut ke dokter gigi. Ketika rasa sakit tidak tertahankan lagi, kunjungan ke dokter gigi baru menjadi kebutuhan.

Dengan riwayat perjalanan penyakit gigi yang demikian panjang, tentu dapat dibayangkan seperti apa kondisi gigi yang harus dihadapi oleh dokter gigi. Kerusakan bukan hanya terjadi pada gigi saja, tapi bisa juga mengenai jaringan penyanggah. Bukan tidak mungkin kerusakan sudah mengenai gigi tetangga atau organ-organ di sekitar rongga mulut. Kalau sudah demikian, tentunya perawatan tidak mungkin dilakukan hanya dalam satu waktu kunjungan. Perawatan gigi yang sudah berlubang besar dan dalam memang tidak cukup satu kali. Gigi dengan lubang besar dan dalam merupakan tempat bermukim bakteri penyebab kerusakan gigi.

Pembersihan lubang dari sisa makanan, kotoran dan jaringan gigi yang sudah mati saja tidak cukup. Ada saluran halus di dalam gigi yang juga harus dibersihkan. Saluran halus ini merupakan tempat yang sangat nyaman bagi bakteri, karena tempatnya tidak terjangkau sinar dan oksigen. Pembersihan bagian inilah yang memerlukan kunjungan berkali-kali. Bila dalam kunjungan pertama, telah digunakan jarum-jarum halus untuk membersihkan gigi, ini adalah petunjuk bahwa perawatan gigi ini memerlukan lebih dari satu kali kunjungan. Jarum-jarum ini digunakan untuk membersihkan saluran-saluran halus dalam gigi.

Pembersihan secara mekanis tidak cukup. Harus ditambah lagi dengan pembersihan secara biologis, yaitu dengan menggunakan obat-obatan sterilisasi secara bergantian, sedikitnya 2 macam.
Ini baru perawatan satu gigi. Seseorang yang takut ke dokter gigi biasanya justru mempunyai banyak masalah di rongga mulutnya yang terakumulasi sejak bertahun-tahun. Kalau sudah seperti ini, masalah bukan hanya menimpa gigi-gigi saja, tapi juga persendian rahang, bentuk wajah dan panjang serta ketegangan otot-otot wajah. Akibatnya perawatan dan rehabilitasi menjadi rumit dan biasanya hasilnya tidak maksimal, meskipun dilakukan dalam berkali-kali kunjungan.

Dokter gigi memang menjadi menakutkan dan menyebalkan bila masalah dalam rongga mulut sudah berlarut-larut. Karena itu, sebelum muncul rasa sakit, ngilu pada gigi atau perdarahan pada gusi, sebaiknya memeriksakan keadaan rongga mulut Anda pada dokter gigi. Kalau ditemukan kelainan secara dini, tidak perlu berkali-kali mengunjungi dokter gigi untuk mendapatkan perawatan.

Tarif dokter gigi

Ada satu jenis pertanyaan dari beberapa pembaca blogku yang tidak pernah kujawab, yaitu pertanyaan mengenai tarif. Alasannya adalah tidak ada tarif yang baku dan aku tidak mau menjadikan tarifku dipakai sebagai pembanding tarif dokter gigi lain.


Bicara soal tarif dokter gigi berarti bicara soal jual-beli jasa. Jasa seorang yang berpengalaman 15 tahun tentunya layak dihargai lebih tinggi daripada seorang yang baru bekerja 2 atau 3 tahun. Jasa berupa tindakan beresiko kecil tentu tidak semahal tindakan beresiko tinggi. Operasi pencabutan gigi bungsu yang tumbuh miring tentu tidak sama resikonya dengan pencabutan gigi susu yang sudah goyang.

Selain jual-beli jasa, tarif dokter gigi juga ditentukan oleh fasilitas yang ada di dalam ruang praktek. Teknologi kedokteran gigi terus berkembang dan tentunya teknologi ini harus dibayar oleh pasien. Jika boleh diklasifikasikan, ada fasilitas primer dan sekunder. Pemanfaatan teknologi yang bersifat primer menyempurnakan hasil kerja dokter gigi. Contoh sederhana adalah tang cabut gigi. Ada pabrik yang mampu membuat tang cabut sedemikian rupa sehingga mampu mencengkram kuat gigi namun tidak membuatnya patah. Tang cabut ini tentunya membuat proses pencabutan gigi lebih mudah dan cepat.

Sebaliknya ada juga pemanfaatan teknologi yang bersifat sekunder. Dengan atau tanpa fasilitas dengan teknologi ini, hasil kerja dokter gigi adalah sama. Contohnya adalah kamera intra oral. Kamera ini mampu merekam keadaan dalam mulut dan menampilkannya di layar monitor dalam bentuk 2 dimensi. Jelas, kamera ini tidak akan mengubah hasil kerja dokter gigi.

Selain pengalaman dan fasilitas, tarif dokter gigi juga ditentukan oleh lokasi tempat praktik. Tarif dokter gigi di kawasan Pondok Indah tidak bisa disamakan dengan tarif dokter gigi di daerah Mauk, pinggiran kota Tangerang, misalnya. Ada perbedaan harga sewa ruangan, ongkos keamanan dan kebersihan, pajak bangunan, dan ongkos-ongkos lainnya yang harus diperhitungkan.

Ada hal lain lagi yang sebetulnya di luar akal sehat, yaitu pencitraan oleh pasien. Ada pasien yang menganggap bahwa kualitas dokter gigi ditentukan oleh tarif. Semakin tinggi tarif yang dipasang berarti semakin berkualitas. Ini adalah pengalaman pribadi. Ada pasien yang tidak mau giginya dicabut oleh dokter gigi yang memasang tarif 40% lebih murah daripada dokter gigi yang tempat prakteknya berdekatan. Aku tidak tahu apakah ada dokter gigi yang memasang tarif tinggi agar dianggap berkualitas.

Jadi tarif dokter gigi tergantung jasa yang dijual dan fasilitas serta lokasi. Karena peralatan dokter gigi mahal, sekolahnya juga mahal, maka masuk di akal kalau tarifnya mahal juga. Apalagi dokter gigi yang sudah berpengalaman. Eiiiitss…. sebentar, belum selesai. Sedikit lagi.

Kalau demikian kenyataannya, tentu dokter gigi menjadi menara gading yang tak akan pernah terjangkau oleh kaum miskin. Tidak! Dokter gigi bekerja bukan hanya sekedar sebagai mesin uang, tapi dengan etika. Pada saat dilantik menjadi dokter gigi, dia melafalkan sumpah untuk menjalankan profesinya dengan etika. Dokter gigi yang beretika tidak akan pernah menolak pasien yang datang hanya membawa penyakitnya.Tetap ada waktu dan tenaga bagi pasien-pasien demikian. Tidak sedikit dokter gigi yang menyediakan waktu dan tempat khusus hanya untuk pasien-pasien demikian, meski tak jarang kemudian dimanfaatkan oleh pasien-pasien yang sebetulnya tidak memerlukan bantuan seperti ini.

Jadi siapa saja mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gigi.

INFORMED CONCENT

Pernahkan Anda diminta menandatangani sebuah formulir sebelum menjalani suatu operasi? Apakah Anda membaca informasi yang tertulis dalam formulir tersebut? Apakah Anda memahami seluruh informasi tersebut? Cukup memadaikah informasi yang tertulis dalam formulir tersebut? Apakah Anda mendapat kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan operasi yang akan Anda jalani? Dan yang terpenting, apakah Anda tahu formulir apa yang Anda tandatangani sebelum menjalani operasi tersebut?

Umumnya orang awam menganggap formulir yang perlu ditandatangani sebelum menjalani operasi adalah surat persetujuan pelaksanaan operasi. Nama yang tepat adalah INFORMED CONCENT, belum ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Informed concent adalah surat pernyataan bahwa pasien telah mendapatkan informasi mengenai tindakan yang akan diterima secara jelas dan menyetujui untuk mendapat tindakan yang dimaksud.

UU Kesehatan tahun 2009 pasal 56 berbunyi

"Setiap orang berhak menerima atau menolak sebagian
atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan
kepadanya
setelah menerima dan memahami informasi
mengenai
tindakan tersebut secara lengkap.
"

Informasi adalah hak pasien dan keputusan atau menolak tindakan berada di tangan pasien. Ada pengecualian pada penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular ke dalam masyarakat yang lebih luas, keadaan seseorang yang tidak sadarkan diri atau gangguan mental berat. Jadi, informed concent harus ditandatangani oleh pasien sebelum mendapatkan tindakan. Dengan ditandatanganinya surat ini, dokter tidak akan dipersalahkan apabila di kemudian hari pasien menyesali tindakann yang sudah diterima.

Nampaknya, pasien terpojokkan dengan informed concent. Tidak semata-mata demikian. Informed concent dibuat selain untuk melindungi dokter, juga untuk melindungi pasien. Bagian terpenting informed concent adalah INFORMASI. Jadi sebelum menandatangani, pasien harus mendapatkan infomasi sejelas-jelasnya. Informed concent yang benar harus mengandung informasi mengenai tindakan yang akan diterima beserta tahap-tahapnya, akibat bila perawatan tidak dijalankan, efek samping yang mungkin terjadi selama dan setelah tindakan dilakukan. Dokterpun harus memberikan informasi sejelas-jelasnya.
Artinya, harus ada komunikasi timbal balik antara dokter dan pasien. Dengan memberikan informasi, dokter diingatkan kembali untuk melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur sehingga pasien terlindung dari kesalahan tindakan.

Hal inilah yang seringkali terlewat di Indonesia. Dokter malas menjelaskan, tapi ingin dilindungi oleh tandatangan. Penjelasan diberikan seperlunya, atau tidak sama sekali. Sementara, seperti umumnya orang Indonesia yang tidak terbiasa membaca maupun bertanya, pasien langsung menandatangani informed concent. Akibatnya, informed concent hanya formalitas. Sayang.... akhirnya, tidak ada yang terlindungi dengan formalitas.

Gusi bengkak

Pembengkakan jaringan lunak (termasuk gusi) yang muncul sesaat pada tubuh manusia merupakan salah satu tanda peradangan. Peradangan merupakan reaksi tubuh terhadap infeksi oleh kuman berupa bakteri, virus atau jamur. Tanda peradangan lainnya adalah panas, merah dan gangguan fungsi. Bila pembengkakan terjadi pada gusi, berarti sebelumnya ada infeksi yang menyerang daerah di sekitar pembengkakan. Infeksi bisa terjadi di gigi atau di jaringan penyangga gigi. (Gusi merupakan salah satu jaringan penyangga gigi).

Infeksi pada gigi pada awalnya menyebabkan lubang kecil pada gigi. Lubang terjadi akibat pembusukan gigi yang disebabkan oleh bakteri. Seringkali lubang kecil ini tidak disadari. Bila lubang kecil ini dibiarkan, proses pembusukan gigi akan berjalan terus dan menyebabkan lubang semakin besar dan dalam. Bila tidak ada usaha untuk menghentikan perjalanan infeksi, lama-kelamaan infeksi akan terus menjalar ke jaringan penyangga gigi. Pada saat itulah muncul reaksi radang sebagai pertahanan tubuh. Gusi terlihat membengkak, mengilap dan lebih merah dibandingkan warna gusi yang sehat. Namun, bila daya tahan tubuh menurun, bakteri akan semakin aktif dan menghasilkan nanah. Nanah ini menyebabkan pembengkakan pada gusi. Bentuk pembengkakan juga berubah, tidak lagi mengilap dan tidak jarang muncul lentingan. Tidak jarang pembengkakan terlihat dan teraba di wajah dan sudah pasti menimbulkan rasa sakit. Tekanan cairan nanah menimbulkan rasa sakit pada gigi. Dalam keadaan sangat buruk dapat menyebabkan demam.

Karena pembengkakan disebabkan oleh aktivitas bakteri dan menurunnya daya tahan tubuh, penyembuhannya hanya dapat dilakukan dengan 3 cara :
  • membuat lubang untuk mengeluarkan nanah (harus dilakukan dengan cara hygienis dan steril di ruang praktek dokter gigi)
  • membunuh bakteri (bisa dengan antibiotika atau bahan herbal dengan jenis dan dosis yang tepat)
  • meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang tinggi protein dan tinggi karbohidrat serta istirahat
Selain 3 hal di atas, sebaiknya cara lain dihindarkan. Ada beberapa kebiasaan masyarakat Indonesia dalam memperlakukan pembengkakan pada gusi :
  • mengulasi dengan balsam
  • memijat-mijat
  • mengompres dengan air hangat
  • menempelkan koyo
Semua perlakuan ini memang akan menghilangkan rasa sakit, tapi akan mengakibatkan penyebaran nanah ke tempat lain, sehingga pembengkakan semakin besar. Artinya, infeksi bakteri juga bertambah luas dan tidak tertutup kemungkinan menyebar ke organ tubuh lain. Otak dan jantung adalah organ yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rongga mulut.
Jadi kalau muncul pembengkakan pada gusi, berhati-hatilah. Jangan sampai masalah kecil di gigi menjadi berlarut-larut. Gara-gara gigi berlubang harus di-opname? Duh....jangan sampai ya!

Katanya, kalau sedang demam berdarah tidak boleh menyikat gigi

5 hari di tidur di rumah sakit gara-gara demam berdarah bagiku menjadi pengalaman yang menarik, karena di sana aku mendengar satu lagi mitos tentang pemeliharaan gigi yang disebarkan oleh tenaga paramedis. Saat aku mendengar mitos itu diucapkan, trombositku ada pada level 50an ribu. Salah seorang perawat jaga melarangku menyikat gigi, karena katanya akan menyebabkan perdarahan gusi. Ini adalah mitos yang salah dan dapat dijelaskan mengapa salah.

Gusi yang sehat dalam rongga mulut terlihat berwarna merah muda. Kalau dikeringkan, permukaannya terlihat seperti kulit jeruk, berbintik-bintik. Dan yang pasti, tidak mudah berdarah, apalagi hanya karena bulu sikat gigi. Proses menyikat gigi memberikan efek pemijatan pada gusi, sehingga peredaran darah pada gusi menjadi lancar dan tentu saja akibatnya gusi terpelihara kesehatannya. Selain memijat gusi, penyikatan gigi tentu saja akan mengangkat kotoran, sisa-sisa makanan dan plak yang melekat pada gigi. Gigi dan gusi yang bersih tentunya tidak memungkinkan bakteri penyebab gigi berlubang dan radang gusi hidup.

Kalau gusi dalam keadaan sehat, meskipun menderita demam berdarah, penyikatan gigi tidak akan menyebabkan perdarahan di rongga mulut. Justru bila tidak disikat, sisa-sisa makanan yang menempel di gusi dan gigi akan menjadi sarang yang nyaman bagi bakteri penyebab radang gusi. Akibat selanjutnya adalah gusi mudah berdarah ketika disikat, dan kemungkinan terjadi perdarahan yang sulit dihentikan.

Jadi boleh atau tidak menyikat gigi ketika demam berdarah? Tergantung, kalau gusi sehat, sikat saja. Kalau sudah penuh dengan karang gigi, turuti saja anjuran perawat.




Ada pertanyaan? Silakan baca dulu sebelum bertanya di kolom komentar. Ada banyak pembaca lain yang mengalami masalah yang mirip denganmu dan sudah saya jawab pertanyaannya. Demi efisiensi tenaga dan waktu, pertanyaan-pertanyaan dengan masalah yang mirip tidak akan saya jawab lagi.

Kalau tulisan ini dan komentar-komentar di bawah ini belum menjawab pertanyaan Anda, masih ada beberapa tulisan lain di warung ini yang berhubungan dengan karang gigi :



Silakan dibaca