Sabtu, 03 Mei 2014

GIGI PALSU, PERLU ATAU TIDAK?

Masalah yang muncul pada saat seseorang kehilangan giginya adalah dilema antara membuat gigi palsu atau membiarkan rahangnya ompong. Kebanyakan orang Indonesia memilih yang pertama, baik karena alasan tidak mau direpotkan dengan urusan pasang-lepas gigi palsu, ketidaknyamanan akibat kehadiran benda asing dalam mulut, maupun karena alasan biaya. Pertimbangan-pertimbangan ini biasanya tidak lagi menjadi hal yang memberatkan bila menyangkut kehilangan gigi depan. Sedapat mungkin, ompong bagian depan dihindari karena masalah estetika.

Sesungguhnya, gigi palsu tidak hanya diperlukan untuk mengatasi masalah estetika. Ada beberapa gejala yang dapat muncul apabila gigi tanggal tidak diganti.
Gigi yang sehat tidak menancap begitu saja di dalam gusi tanpa berhubungan dengan jaringan sekitarnya. Agar dapat gigi berfungsi dengan baik, diperlukan gusi, serat-serat penyanggah dan tulang yang sehat sebagai penyanggah. Ada hubungan aksi-reaksi yang dinamis antara gigi dan jaringan penyanggahnya. Beban kunyah yang diterima gigi akan diteruskan ke jaringan penyanggah. Rangsangan berupa beban ini diperlukan untuk mempertahankan bentuk dan ukuran tulang penyanggah gigi. Tanggalnya gigi akan menyebabkan berhentinya rangsangan beban kunyah. Bila tidak segera digantikan oleh gigi palsu, tulang penyangga berikut gusi yang menempel di atasnya akan menyusut. Gigi palsu yang baik akan memulihkan fungsi pengunyahan yang hilang seiring hilangnya gigi.
Penyusutan jaringan penyanggah gigi tidak hanya menyebabkan masalah yang bersifat setempat. Masalah akan merambat ke gigi-gigi tetangga. Penyusutan jaringan penyanggah gigi yang tanggal juga berarti penyusutan jaringan penyanggah gigi-gigi tetangganya, karena jaringan penyangga seluruh gigi dalam satu rahang merupakan satu kesatuan. Penyusutan ini akan menyebabkan akar gigi-gigi tetangga yang terbuka. Akar gigi tidak mempunyai email sebagai pelindung seperti mahkota gigi, akibatnya akar gigi yang terbuka menjadi sensitif terhadap rangsangan. Rangsangan dingin akan menyebabkan rasa sakit berdenyut-denyut.

Berkurangnya dukungan penyanggah gigi di salah satu sisi dan tersedianya ruangan kosong, membuat gigi tetangga mengambil posisi baru. Begitu pula yang terjadi dengan gigi antagonisnya. Akibatnya gigi-gigi tetangga menjadi miring, gigi antagonis modot (tumbuh keluar lebih panjang)dan terjadi kerenggangan antar gigi. Masalah baru yang akan muncul adalah makanan sering menyelip di antara gigi-gigi.

Bagian tidak bergigi biasanya tidak enak dipakai untuk mengunyah, sehingga memunculkan kebiasaan mengunyah di satu sisi. Secara alamiah, gerakan pengunyahan mempunyai efek membersihkan gigi. Karena itu, gigi-gigi yang tidak dipakai mengunyah akan mudah ditumbuhi karang gigi. Selain itu, oto-otot pipi yang kurang bergerak karena tidak mengunyah, lama kelamaan menjadi lisut dan wajah terlihat kempot.
Ada beberapa orang yang membiasakan diri mengunyah dengan gigi depan untuk mengganti fungsi kunyah gigi belakang yang hilang. Disain gigi depan yang berakar hanya satu tidak mampu menanggung beban kunyah. Penggunaan gigi depan terus menerus untuk mengunyah akan menyebabkan gigi goyang. Ujung-ujungnya, gigi depan harus dicabut.
Inilah yang menjelaskan mengapa pencabutan satu gigi, yang tidak digantikan gigi palsu, akan merambat ke gigi-gigi lainnya. Prosesnya bisa memakan waktu tahunan. Seringkali setelah gigi depan harus dicabut, baru muncul kebutuhan akan gigi palsu. Dalam keadaan demikian, biasanya gigi palsu akan sulit dibuat karena jaringan penyanggah tinggal sedikit. Sulit untuk mendapatkan retensi bagi gigi palsu. Gigi palsu menjadi tidak stabil dan tidak enak dipakai.

Perubahan-perubahan susunan gigi, cara mengunyah dan pendistribusian beban kunyah akan diadaptasi oleh jaringan di sekitarnya, di antaranya oleh persendian rahang di bagian depan telinga. Dalam keadaan normal, gerakan persendian rahang kiri dan kanan bersifat simetris. Perubahan-perubahan yang terjadi akibat hilangnya gigi akan menyebabkan gerakan menjadi asimetris yang lambat laun mengikis bonggol sendi. Karena persendian rahang letaknya berdekatan dengan tempat keluar serat-serat syaraf yang mensyarafi kepala dan kepala, perubahan bentuk sendi dapat berakibat pada rasa nyeri di beberapa bagian leher dan kepala.

Manusia adalah makhluk yang memiliki daya adaptasi sangat tinggi. Perubahan kecil yang terjadi dalam tubuh akan selalu diadaptasi. Rentetan perubahan-perubahan kecil yang terjadi dalam jangka waktu panjang akibat hilangnya satu gigi memang bisa diadaptasi. Namun, bila pemasangan gigi palsu dapat mencegah perubahan-perubahan berikutnya, mengapa tidak memanfaatkan daya adaptasi untuk menerima benda asing ini di dalam mulut? Manusia hanya memerlukan waktu 3 hari sampai seminggu untuk terbiasa dengan rasa tidak nyaman, tambahan kegiatan rutin harian yang diakibatkan kehadiran gigi palsu.

Gara-gara dokter gigi, lubang kecil pada gigi jadi besar

Hal ini sering dikeluhkan oleh pasien yang pernah ditambal giginya. Umumnya mereka merasa lubang pada giginya hanya kecil, karena itu ingin ditambal sebelum bertambah besar. Namun sebelum ditambal oleh dokter gigi, lubang pada giginya dibor sehingga menjadi besar. Apakah benar demikian?

Karies (proses kerusakan gigi yang disebabkan karena rusaknya kristal pembentuk gigi) selalu dimulai dari permukaan gigi, umumnya pada permukaan dimana sisa makanan mudah terperangkap. Sisa makanan yang sulit dibersihkan ini akan dicerna oleh bakteri penghuni rongga mulut menjadi asam. Asam inilah yang kemudian perlahan-lahan menggerogoti kristal pembentuk gigi.

Bentuk kristal pembentuk email gigi adalah seperti piramida dengan puncaknya pada permukaan gigi. Karena itulah bentuk kerusakan yang terjadi akan mengikuti bentuk kristal, yaitu piramida, kecil di permukaan gigi dan membesar ke dalam.

Sebelum ditambal, bagian gigi yang sehat di permukaan gigi tapi keropos di dalam ini terpaksa harus diangkat. Hal ini harus dilakukan agar seluruh jaringan mati yang berada di bawahnya dan bakteri yang terperangkap di dalamnya bisa dibersihkan. Bila tidak benar-benar bersih, penambalan lubang akan sia-sia karena proses perusakan akan berlanjut lagi. Selain itu, tepi gigi yang menggantung akan mudah pecah karena daya kunyah dan mengakibatkan kebocoran tambalan.

Karena alasan itulah, tindakan dokter gigi sebelum menambal gigi memberi kesan memperparah lubang gigi. Sama sekali tidak bertujuan untuk menambah kerusakan gigi, tapi untuk mempersiapkan ruang yang memadai, bersih dan steril bagi bahan tambalan serta mencegah kebocoran tambalan di masa mendatang.

Agak berbeda bila karies terjadi pada gigi susu, karena bentuk kristal gigi berbeda dengan gigi tetap. Kristal pembentuk gigi susu berbentuk piramida terbalik. Karena itu bentuk lubang akibat karies pada gigi susu adalah lubang yang menganga. Tanpa perlu banyak mengambil jaringan gigi lagi, bahkan kadang-kadang cukup dibersihkan secara manual, tanpa bor, gigi susu sudah dapat ditambal.

Ke dokter gigi tidak cukup satu kali!

Judul di atas merupakan pendapat umum dan hampir semua orang memercayainya. Pendapat ini memang ada benarnya kalau diterapkan pada masyarakat Indonesia yang umumnya takut ke dokter gigi. Karena takut ke dokter gigi, jalan keluar yang diambil pada saat sakit gigi adalah mengobati sendiri. Jalan lain adalah membiarkannya hingga sakitnya hilang sendiri. Toleransi terhadap rasa sakit begitu baiknya, sehingga rasa sakit akibat proses perusakan gigi yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dapat dikalahkan oleh rasa takut ke dokter gigi. Ketika rasa sakit tidak tertahankan lagi, kunjungan ke dokter gigi baru menjadi kebutuhan.

Dengan riwayat perjalanan penyakit gigi yang demikian panjang, tentu dapat dibayangkan seperti apa kondisi gigi yang harus dihadapi oleh dokter gigi. Kerusakan bukan hanya terjadi pada gigi saja, tapi bisa juga mengenai jaringan penyanggah. Bukan tidak mungkin kerusakan sudah mengenai gigi tetangga atau organ-organ di sekitar rongga mulut. Kalau sudah demikian, tentunya perawatan tidak mungkin dilakukan hanya dalam satu waktu kunjungan. Perawatan gigi yang sudah berlubang besar dan dalam memang tidak cukup satu kali. Gigi dengan lubang besar dan dalam merupakan tempat bermukim bakteri penyebab kerusakan gigi.

Pembersihan lubang dari sisa makanan, kotoran dan jaringan gigi yang sudah mati saja tidak cukup. Ada saluran halus di dalam gigi yang juga harus dibersihkan. Saluran halus ini merupakan tempat yang sangat nyaman bagi bakteri, karena tempatnya tidak terjangkau sinar dan oksigen. Pembersihan bagian inilah yang memerlukan kunjungan berkali-kali. Bila dalam kunjungan pertama, telah digunakan jarum-jarum halus untuk membersihkan gigi, ini adalah petunjuk bahwa perawatan gigi ini memerlukan lebih dari satu kali kunjungan. Jarum-jarum ini digunakan untuk membersihkan saluran-saluran halus dalam gigi.

Pembersihan secara mekanis tidak cukup. Harus ditambah lagi dengan pembersihan secara biologis, yaitu dengan menggunakan obat-obatan sterilisasi secara bergantian, sedikitnya 2 macam.
Ini baru perawatan satu gigi. Seseorang yang takut ke dokter gigi biasanya justru mempunyai banyak masalah di rongga mulutnya yang terakumulasi sejak bertahun-tahun. Kalau sudah seperti ini, masalah bukan hanya menimpa gigi-gigi saja, tapi juga persendian rahang, bentuk wajah dan panjang serta ketegangan otot-otot wajah. Akibatnya perawatan dan rehabilitasi menjadi rumit dan biasanya hasilnya tidak maksimal, meskipun dilakukan dalam berkali-kali kunjungan.

Dokter gigi memang menjadi menakutkan dan menyebalkan bila masalah dalam rongga mulut sudah berlarut-larut. Karena itu, sebelum muncul rasa sakit, ngilu pada gigi atau perdarahan pada gusi, sebaiknya memeriksakan keadaan rongga mulut Anda pada dokter gigi. Kalau ditemukan kelainan secara dini, tidak perlu berkali-kali mengunjungi dokter gigi untuk mendapatkan perawatan.

Tarif dokter gigi

Ada satu jenis pertanyaan dari beberapa pembaca blogku yang tidak pernah kujawab, yaitu pertanyaan mengenai tarif. Alasannya adalah tidak ada tarif yang baku dan aku tidak mau menjadikan tarifku dipakai sebagai pembanding tarif dokter gigi lain.


Bicara soal tarif dokter gigi berarti bicara soal jual-beli jasa. Jasa seorang yang berpengalaman 15 tahun tentunya layak dihargai lebih tinggi daripada seorang yang baru bekerja 2 atau 3 tahun. Jasa berupa tindakan beresiko kecil tentu tidak semahal tindakan beresiko tinggi. Operasi pencabutan gigi bungsu yang tumbuh miring tentu tidak sama resikonya dengan pencabutan gigi susu yang sudah goyang.

Selain jual-beli jasa, tarif dokter gigi juga ditentukan oleh fasilitas yang ada di dalam ruang praktek. Teknologi kedokteran gigi terus berkembang dan tentunya teknologi ini harus dibayar oleh pasien. Jika boleh diklasifikasikan, ada fasilitas primer dan sekunder. Pemanfaatan teknologi yang bersifat primer menyempurnakan hasil kerja dokter gigi. Contoh sederhana adalah tang cabut gigi. Ada pabrik yang mampu membuat tang cabut sedemikian rupa sehingga mampu mencengkram kuat gigi namun tidak membuatnya patah. Tang cabut ini tentunya membuat proses pencabutan gigi lebih mudah dan cepat.

Sebaliknya ada juga pemanfaatan teknologi yang bersifat sekunder. Dengan atau tanpa fasilitas dengan teknologi ini, hasil kerja dokter gigi adalah sama. Contohnya adalah kamera intra oral. Kamera ini mampu merekam keadaan dalam mulut dan menampilkannya di layar monitor dalam bentuk 2 dimensi. Jelas, kamera ini tidak akan mengubah hasil kerja dokter gigi.

Selain pengalaman dan fasilitas, tarif dokter gigi juga ditentukan oleh lokasi tempat praktik. Tarif dokter gigi di kawasan Pondok Indah tidak bisa disamakan dengan tarif dokter gigi di daerah Mauk, pinggiran kota Tangerang, misalnya. Ada perbedaan harga sewa ruangan, ongkos keamanan dan kebersihan, pajak bangunan, dan ongkos-ongkos lainnya yang harus diperhitungkan.

Ada hal lain lagi yang sebetulnya di luar akal sehat, yaitu pencitraan oleh pasien. Ada pasien yang menganggap bahwa kualitas dokter gigi ditentukan oleh tarif. Semakin tinggi tarif yang dipasang berarti semakin berkualitas. Ini adalah pengalaman pribadi. Ada pasien yang tidak mau giginya dicabut oleh dokter gigi yang memasang tarif 40% lebih murah daripada dokter gigi yang tempat prakteknya berdekatan. Aku tidak tahu apakah ada dokter gigi yang memasang tarif tinggi agar dianggap berkualitas.

Jadi tarif dokter gigi tergantung jasa yang dijual dan fasilitas serta lokasi. Karena peralatan dokter gigi mahal, sekolahnya juga mahal, maka masuk di akal kalau tarifnya mahal juga. Apalagi dokter gigi yang sudah berpengalaman. Eiiiitss…. sebentar, belum selesai. Sedikit lagi.

Kalau demikian kenyataannya, tentu dokter gigi menjadi menara gading yang tak akan pernah terjangkau oleh kaum miskin. Tidak! Dokter gigi bekerja bukan hanya sekedar sebagai mesin uang, tapi dengan etika. Pada saat dilantik menjadi dokter gigi, dia melafalkan sumpah untuk menjalankan profesinya dengan etika. Dokter gigi yang beretika tidak akan pernah menolak pasien yang datang hanya membawa penyakitnya.Tetap ada waktu dan tenaga bagi pasien-pasien demikian. Tidak sedikit dokter gigi yang menyediakan waktu dan tempat khusus hanya untuk pasien-pasien demikian, meski tak jarang kemudian dimanfaatkan oleh pasien-pasien yang sebetulnya tidak memerlukan bantuan seperti ini.

Jadi siapa saja mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gigi.

INFORMED CONCENT

Pernahkan Anda diminta menandatangani sebuah formulir sebelum menjalani suatu operasi? Apakah Anda membaca informasi yang tertulis dalam formulir tersebut? Apakah Anda memahami seluruh informasi tersebut? Cukup memadaikah informasi yang tertulis dalam formulir tersebut? Apakah Anda mendapat kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan operasi yang akan Anda jalani? Dan yang terpenting, apakah Anda tahu formulir apa yang Anda tandatangani sebelum menjalani operasi tersebut?

Umumnya orang awam menganggap formulir yang perlu ditandatangani sebelum menjalani operasi adalah surat persetujuan pelaksanaan operasi. Nama yang tepat adalah INFORMED CONCENT, belum ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Informed concent adalah surat pernyataan bahwa pasien telah mendapatkan informasi mengenai tindakan yang akan diterima secara jelas dan menyetujui untuk mendapat tindakan yang dimaksud.

UU Kesehatan tahun 2009 pasal 56 berbunyi

"Setiap orang berhak menerima atau menolak sebagian
atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan
kepadanya
setelah menerima dan memahami informasi
mengenai
tindakan tersebut secara lengkap.
"

Informasi adalah hak pasien dan keputusan atau menolak tindakan berada di tangan pasien. Ada pengecualian pada penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular ke dalam masyarakat yang lebih luas, keadaan seseorang yang tidak sadarkan diri atau gangguan mental berat. Jadi, informed concent harus ditandatangani oleh pasien sebelum mendapatkan tindakan. Dengan ditandatanganinya surat ini, dokter tidak akan dipersalahkan apabila di kemudian hari pasien menyesali tindakann yang sudah diterima.

Nampaknya, pasien terpojokkan dengan informed concent. Tidak semata-mata demikian. Informed concent dibuat selain untuk melindungi dokter, juga untuk melindungi pasien. Bagian terpenting informed concent adalah INFORMASI. Jadi sebelum menandatangani, pasien harus mendapatkan infomasi sejelas-jelasnya. Informed concent yang benar harus mengandung informasi mengenai tindakan yang akan diterima beserta tahap-tahapnya, akibat bila perawatan tidak dijalankan, efek samping yang mungkin terjadi selama dan setelah tindakan dilakukan. Dokterpun harus memberikan informasi sejelas-jelasnya.
Artinya, harus ada komunikasi timbal balik antara dokter dan pasien. Dengan memberikan informasi, dokter diingatkan kembali untuk melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur sehingga pasien terlindung dari kesalahan tindakan.

Hal inilah yang seringkali terlewat di Indonesia. Dokter malas menjelaskan, tapi ingin dilindungi oleh tandatangan. Penjelasan diberikan seperlunya, atau tidak sama sekali. Sementara, seperti umumnya orang Indonesia yang tidak terbiasa membaca maupun bertanya, pasien langsung menandatangani informed concent. Akibatnya, informed concent hanya formalitas. Sayang.... akhirnya, tidak ada yang terlindungi dengan formalitas.